Saya hanya orang biasa. Tidak punya kuasa, tidak punya jabatan, tidak punya panggung. Dan masih yakin bahwa hukum itu ada untuk melindungi.
Ketika nama saya diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Ferienjob dengan tuduhan TPPO di Indonesia, ketika muncul istilah red notice Interpol Indonesia, saya tidak melawan. Saya tidak bersembunyi. Saya tidak kabur. Dalam pikiran saya yang sederhana waktu itu: mungkin memang begini prosedur hukum bekerja. Saya tidak pernah berurusan dengan pelanggaran hukum seumur hidup saya.
Saya percaya hukum ada untuk melindungi, bukan untuk menghancurkan. Dan saya taat.
Di tuduhan TPPO Ferienjob, saya dibully, dihina, dituduh kriminal, dicaci di ruang publik.
Saya berkata pada diri saya sendiri: kalau memang saya salah, saya terima, saya siap bertanggung jawab.
Saya menunggu proses hukum. Saya menunggu dijemput polisi. Saya bahkan sudah menyiapkan diri—kapan pun, di mana pun.
Tapi jemputan itu tidak pernah datang.
Hari berganti minggu. Minggu berganti bulan. Tahun berganti. Tidak ada pemeriksaan. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada pemanggilan. Tidak ada satu pun prosedur hukum yang nyata—selain stigma.
Yang datang justru ancaman.
Yang datang justru intimidasi.
Yang datang justru fitnah yang diulang-ulang.
Di titik tertentu, semua komunikasi saya ke lembaga negara Indonesia diabaikan. Saya mulai bertanya ke diri sendiri, dengan suara yang nyaris hancur:
Apa saya sejahat itu, sampai lembaga negara pun enggan berbicara dengan saya?
Ironisnya, bukan polisi Indonesia yang mendatangi saya. Justru polisi Jerman yang memberi peringatan kepada WNI di Jerman—karena ada ancaman terhadap saya akibat tuduhan fitnah Ferienjob TPPO.
Di saat negara saya sendiri diam, negara lain melihat saya sebagai pihak yang perlu dilindungi.
Saya bukan mesin. Saya manusia. Saya ibu. Saya punya bayi yang butuh ibunya tetap waras.
Dengan sisa kewarasan yang ada, saya memaksa diri saya untuk tetap berdiri. Tekanan publik datang dari mana-mana: dibully sesama WNI di Jerman, dipersekusi oleh media Indonesia, diseret sebagai simbol kejahatan yang tidak pernah diuji di pengadilan.
Saya bersurat. Berkali-kali.
Ke Ombudsman—diarahkan ke Interpol Indonesia.
Ke Interpol Indonesia—tidak dibalas.
Ke Kemendikbud—tidak dibalas.
Ke Kementerian Luar Negeri—tidak dibalas.
Ke DPR—tidak dibalas.
Sampai akhirnya, akhir Desember 2025, Propam membalas. Tapi itu pun hanya soal etika polisi.
Lalu bagaimana dengan kasus fitnah Ferienjob TPPO ini?
Bagaimana kepastian hukum saya?
Kalau saya salah, tunjukkan salah saya di mana.
Jemput saya.
Periksa saya.
Adili saya.
Penjarakan saya kalau memang itu hasil hukum yang sah.
Tapi jangan gantung hidup saya di ruang abu-abu bernama tuduhan.
Selama tiga tahun, yang saya terima bukan proses hukum—melainkan ancaman, intimidasi, dan fitnah yang dibiarkan tumbuh.
Saya membaca komentar komentar di sosial media, melihat rencana yang bahkan disampaikan terang-terangan oleh seorang perwira polisi—menunggu sampai jadi Jenderal untuk “menghajar” saya kembali. Menggandeng influencer besar WNI di Jerman. Mereka mengubah hidup saya menjadi bahan konten, alat promosi, tangga karier.
Kalian belum puas juga?
Saya ini siapa? Saya bukan siapa-siapa.
Difitnah oleh calon Jenderal dengan kekuasaan besar.
Difitnah oleh influencer dengan pengaruh luas.
Saya tidak punya pasukan. Saya tidak punya buzzer. Saya hanya punya suara—dan itu pun berusaha kalian bungkam.
Tolong berhenti menjadikan saya objek.
Objek ambisi.
Objek promosi.
Objek likes dan followers.
Kalau memang ada yang ingin “menghajar” saya, setidaknya lakukan dengan hukum, bukan dengan kerumunan.
Hari ini, saya menyerahkan semuanya ke publik. Bukan karena saya kuat, tapi karena saya sudah terlalu lama sendirian. Meskipun suara saya dibungkam, setidaknya saya masih punya tulisan ini—sebagai cara terakhir untuk mengatakan:
Saya ada. Saya manusia. Dan saya berhak atas kepastian hukum.
Kalau memang ferienjob Jerman itu TPPO, tunjukkan korbannya, tunjukkan buktinya, tunjukkan data dan faktanya, bukan pertunjukkan media dan video peserta yang sama sekali tidak menunjukkan unsur TPPO di dalamnya.